Notes
Usaha tanaman kehutanan adalah kegiatan yang menghasilkan produk tanaman kehutanan (kayu, daun, getah, dsb) dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/ditukar atau memperoleh pendapatan/keuntungan.
Suatu rumah tangga dikategorikan sebagai rumah tangga pengelola tanaman kehutanan apabila rumah tangga tersebut mengusahakan/mengelola tanaman kehutanan baik milik sendiri, bagi hasil, maupun mengelola tanaman kehutanan milik orang lain dengan diberi upah.