Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Question post text
Berkode 1, jika rincian 702 terisi kode kegiatan budidaya.
Description
Definition
Usaha Budi daya ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan dan atau membiakkan (pembenihan) ikan dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan serta memanen hasilnya dengan tujuan sebagian atau seluruhnya untuk dijual/ditukar atas risiko usaha.
Kegiatan pemeliharaan/budi daya ikan dapat dilakukan di laut, tambak air payau, kolam air tawar, sawah, dan perairan umum (danau/waduk, sungai, rawa, dsb.), juga termasuk budidaya khusus ikan hias.
Yang dimaksud dengan “Ikan” adalah:
1) Pisces (ikan bersirip).
2) Crustacea (udang, rajungan, kepiting dan sejenisnya).
3) Mollusca (kerang, tiram, cumi-cumi, gurita, siput dan sejenisnya).
4) Coelenterata (ubur-ubur dan sejenisnya).
5) Echinodermata (teripang, bulu babi dan sejenisnya).
6) Amphibia (kodok dan sejenisnya).
7) Reptilia (buaya, kura-kura, penyu dan sejenisnya).
8) Mammalia (paus, lumba-lumba, pesut, duyung dan sejenisnya).
9) Algae (rumput laut dan tumbuhan lain yang hidup di dalam air).
10)Biota air lainnya yang ada kaitannya dengan jenis-jenis tersebut di atas.
Universe
Rumah tangga yang melakukan pemeliharaan ikan hanya sebagai hobi, khusus untuk konsumsi sendiri atau sebagai buruh (bukan pengelola) tidak dikategorikan melakukan usaha budidaya ikan.